“Kolaborasi KPI dan UIKA dalam Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa”

Bogor, 27 September 2024 — Dalam upaya meningkatkan literasi media di masyarakat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerja sama dengan Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menggelar seminar bertajuk “Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa: Cerdas Bermedia Melalui Siaran Berkualitas.” Acara ini berlangsung di Aula FAI UIKA dan disiarkan langsung melalui YouTube Media Center KPI Pusat.

Gerakan ini bertujuan membantu mahasiswa dalam menyebarkan kebaikan dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi berkualitas.

Komisioner KPI Pusat, Evri Rizqi, menjelaskan bahwa gerakan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam memilih tayangan yang bermanfaat. “KPI meminta akademisi turut menjadi mata dan telinga untuk mengawal siaran yang layak untuk masyarakat Dan berkomitmen meliterasi para generasi muda untuk cerdas menyaring informasi” jelasnya.

Perkembangan media yang begitu cepat juga menjadi perhatian utama. Kehadiran gadget (mobile phone) menyebabkan informasi yang diterima masyarakat semakin cepat. Meskipun situasi ini tidak dapat dihindari, yang terpenting adalah bagaimana membentuk sikap bijak publik terhadap informasi yang diterima.

Pada kesempatan itu, Komisioner KPI Pusat Amin Shabana memaparkan berdasarkan data We Are Social tahun 2023, rata-rata orang menonton TV selama dua setengah jam per hari, sementara mendengarkan radio kurang dari 30 menit. Di sisi lain, intensitas dalam mengakses media sosial mencapai 7 hingga 8 jam. “Ini membuktikan bahwa distribusi informasi mengubah lanskap media dan cara masyarakat mengonsumsi media,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekjen ATVSI Gilang Iskandar menyoroti tantangan yang dihadapi industri media, di mana konten edukatif sering kali kalah bersaing dengan tayangan hiburan. “Kita perlu mendidik masyarakat agar lebih kritis dalam mengonsumsi informasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam S1 UIKA Asep Gunawan, menggarisbawahi signifikansi peran perguruan tinggi dalam mengawasi konten isi siaran. Institusi pendidikan memiliki peranan yang krusial dalam menjamin bahwa siaran yang ditayangkan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita perlu mampu menganalisis, memilih, dan melaporkan semua konten yang menyimpang dari norma yang ada, sesuai dengan prinsip tridharma perguruan tinggi, terutama dalam konteks penelitian dan pengabdian kepada masyarakat” tutup Asep Gunawan.

Gerakan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun literasi pemirsa yang lebih kuat, mempromosikan siaran berkualitas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab dalam bermedia. Selain itu, kita perlu memunculkan agen-agen literasi untuk meminimalkan dampak buruk dari media baru.

CC : INDA TIANASA